Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mulok PAUD hingga SMP, Disdik Siapkan Buku dan Guru Khusus
- Yudie -
- 25 Jul, 2026
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mulai menyiapkan berbagai kebutuhan pembelajaran, mulai dari modul, buku pelajaran, hingga peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, mengatakan bahan ajar Bahasa Madura telah selesai disusun dan akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh satuan pendidikan.
"Nanti akan bertahap, saat ini kami akan distribusikan ke tingkat SD terlebih dahulu," kata Iksan, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, distribusi buku pelajaran menjadi salah satu langkah awal agar pelaksanaan muatan lokal Bahasa Madura dapat berjalan optimal di sekolah-sekolah.
Selain penyediaan bahan ajar, Disdik Sumenep juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar Bahasa Madura yang kompeten.
Salah satunya dengan menggandeng Universitas PGRI (UPI) Sumenep agar membuka program studi Bahasa Madura sebagai wadah mencetak guru-guru profesional di bidang tersebut.
"Kami akan kerja sama dengan UPI Sumenep agar membuka jurusan Bahasa Madura sehingga bisa mengisi slot guru mata pelajarannya," ujarnya.
Iksan menjelaskan, keberadaan program studi tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru Bahasa Madura di sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa daerah secara berkelanjutan.
Kebijakan menjadikan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran wajib merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjaga identitas budaya daerah. Bahasa Madura sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dan memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Menurut Iksan, penguatan pembelajaran Bahasa Madura tidak hanya bertujuan mempertahankan eksistensi bahasa daerah, tetapi juga menanamkan nilai budaya dan karakter kepada generasi muda sejak usia dini.
Karena itu, secara regulasi seluruh guru kelas maupun tenaga pendidik di Kabupaten Sumenep nantinya diharapkan memiliki kemampuan berbahasa Madura yang baik untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep berharap Bahasa Madura tidak hanya bertahan sebagai alat komunikasi masyarakat, tetapi juga terus berkembang sebagai identitas budaya yang diwariskan kepada generasi penerus melalui dunia pendidikan.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


